Apa Itu Blakclist? :D
Nyobamoto.com-Masbro Mbaksis…
Tidak ada hujan tidak ada petir di grup whatsapp Jatimotoblog beberapa hari ini tertulis masalah Blacklist. Secara guyonan memang blacklist ini sering kita dengar, bahkan sering kali hal ini dijadikan guyonan di grup tersebut. Secara harfiah Blacklist sendiri bisa diartikan terpisah sebagai black = hitam dan list = daftar. Kalau digandeng (dijadikan satu) dalam satu kata maka bisa jadi disebut sebagai daftar hitam. Konotasi dari penggunaan kata ini adalah buruk. Biasanya nama atau golongan yang terkena blacklist adalah yang masuk dalam daftar tidak disukai atau tidak disenangi dan bahkan dicekal keberadaanya.
Dalam ruang lingkup yang lebih besar bisa jadi seperti makna Persona Non Grata. Dalam sebuah institusi kenegaraan, jarang menggunakan kata blacklist, tetapi Persona Non Grata. Tapi Persona Non Grata ini lebih pada sosok diplomatik (orangnya) yang dianggap punya track record tidak disukai disebuah wilayah atau negara. Sehingga sebuah negara lebih menyebut Persona Non Grata karena pribadi tersebut biasanya melakukan kegiatan spionase, politik atau bahkan subversif.
Kembali kepada blacklist…
Penerapan blacklist atau Persona Non Grata biasanya adalah “hak Prerogatif” yang mutlak dari pihak tertentu. Nah pihak lain jelas tidak dapat mengoreksi atau mempengaruhi hal ini, karena sudut pandang yang dipastikan berbeda. Sehingga dibutuhkan kebesaran hati saja bila kita termasuk terkena blacklist…
Lha wong “kaca mata” mereka yang digunakan untuk melihat kita. Sementara argumen sebaik apapun dari kita jelas tidak akan masuk pada cara pandang dan sudut pandang yang tidak suka atau mem-blacklist kita.
Gimana brosis?
Apakah benar definisi atau arti blacklist dan persona non grata diatas?
Maap…saya sudah lama gak sekolah, jadi sudah lama juga tidak makan bangku sekolahan
Pict : dok pribadi nyobamoto.com
Artikel Terkait
Posted on 26 Desember 2014, in JatiMotoBlog, Opini and tagged blacklist, persona non grata, pihak tertuduh, tidak disenangi, tidak disukai. Bookmark the permalink. 19 Komentar.
Woch, kena BL…xixixixi (kata-kata yang terngiang tu: “Sudah dikasih amplop, tapi nggak menjual) #SakitnyaDisana 😦
http://potretbikers.com/2014/12/26/first-ride-impression-yamaha-mio-m3-125-blue-core/
Hmmmmm…
http://motorrio.com/2014/12/26/video-walk-around-yamaha-exciter-150/
Heeemmmmm juga 😀
Woooohhh…sopo iku? 😀
Hahaha….sak kelompok #upsss 😦
aku kapan yo di blacklist mbaknya jadi teman untuk dijadikan TTM. buahahaha
http://nivikoko.com/2014/12/26/kini-ada-lagi-gan-pilot-cantik-maskapai-air-asia-berhijab-gan-assalamualekum-ukhty-pilot-ahayyyyy/
Walahhh…
Aq sudah dua tahun memendam rasa sama mbak ini lohhh 😀
haiyahhhhhhh mendam tok rawani mencungul yo cemennn coyyyyyy buahahaha
black = hitam. list = striping motor (bahasa tempatku)
jadi black list = motor yang stripingnya hitam 😀
https://crystalreborn.wordpress.com/2014/12/26/bikin-kopling-hydrolik-yuk/
Hahaha…
Bisa jadi…masuuuukkk
leeh gurung tau ngopo2 kok wis di blacklist ???
http://wongserut.wordpress.com/2014/12/25/ulang-tahun-jatimotoblog-kediri-peringatan-ke-3-tahun-dan-acara-pertama-bagi-wongseruts/
Bukan di blacklist…
Iki mek menjelaskan artine blacklist 🙂
klo d group WA dgujubar ada istilah remove trafo 😀
Woalahhh…
Hihihi ada sebutan.lain ternyata…
colek aja mang ndesodisi 😀
Mas wiro kenek blacklist rupane 😀
http://purenomore94.wordpress.com/2014/12/26/happy-motor-bangkit-dan-ramaikan-persaingan-lagi/
Gak lahhh…
Iku cuman artikel belajar arti 😀
Oalah…ngoten sam hehe…..
Hihihi…